PASUNDAN EKSPRES – Syarat dan jadwal daftar SMA sangat penting kamu ketahui saat ini.
Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi perkembangan seseorang.
Salah satu tahap pendidikan yang paling penting adalah SMA atau Sekolah Menengah Atas.
Calon siswa baru dapat melakukan pra-registrasi PPDB Jakarta 2023 tingkat SMA dan SMK yang dilaksanakan mulai 10 Mei hingga 9 Juni 2023.
Baca Juga:Pendaftaran Masuk SMA Negeri, Cari Tahu Caranya di Sini 4 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah, Dipercaya!
Prapendaftaran merupakan langkah awal dalam proses PPDB Jakarta tahun 2023. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Petunjuk Teknis nomor e-0037 tahun 2023 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024.
Berikut persyaratan pra daftar, dan jadwal PPDB-DKI untuk jenjang SMA dan SMK.
Syarat Pra Daftar SMA/SMK PPDB DKI Jakarta 2023
1. Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di provinsi DKI Jakarta dan bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
2. CPBD atau siswa yang lulus pada tahun sebelumnya minimal 2 tahun sebelumnya dan tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju akan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.
3. CPDB atau calon siswa yang bersekolah di satuan pendidikan luar negeri, harap melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk CPDB SMP dan SMA.
4. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh Tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA/SMK
1. Jadwal Prapendaftaran : 10 Mei – 9 Juni 2023
2. Jadwal verifikasi KK dan Pengajuan Akun : Mulai 24 Mei