Oleh : Prawiro Weninggalih – Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Telkom University
Societeit, atau lebih dikenal dengan nama Wisma Karya, merupakan bangunan peninggalan masa kolonial Belanda yang terdapat beberapa ruangan di dalamnya. Warga kota Subang tentunya sudah tidak asing dengan bangunan tersebut. Untuk saat ini, tempat tersebut dinamakan Museum Subang karena menjadi sebuah museum sejak 14 Maret 2003 yang digunakan untuk menyimpan berbagai benda bersejarah dari kota Subang. Lokasi bangunan ini terletak di Jl. Ade Irma Suryani Nasution No.2, Subang, Jawa Barat.
Gambar 1. Tampak Depan Societeit
Berdasarkan hasil wawancara penulis kepada informan, yaitu Bapak Ahmad Soleh selaku pengelola Museum Subang, tidak ada yang tahu pasti kapan Societeit didirikan, hanya terdapat prasasti peletakan batu pertama pada 14 Januari 1929. Societeit dibangun oleh orang Belanda, dan diresmikan oleh perusahaan asal Inggris bernama Pamanoekan & Tjiasemlanden (P&T Land) dibawah pimpinan direktur Mrs. W. H. Daukes.
Gambar 2. Prasasti Peletakan Batu Pertama
“Setelah peresmian tersebut, bangunan ini diperuntukkan untuk hiburan/pertunjukan bagi orang-orang asing maupun masyarakat yang bekerja atau ada kaitannya dengan perkebunan dibawah naungan P&T Land, sementara masyarakat biasa dilarang untuk masuk ke gedung Societeit,” ucap Pak Ahmad.
Berbicara ruang publik, Museum Subang dapat dijadikan sebagai ruang publik dan destinasi wisata pengetahuan bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan mempelajari lebih dalam terkait benda-benda bersejarah yang terdapat di dalam bangunan tersebut. Ruang publik sendiri diperjelas oleh seorang filsuf Jerman bernama Jurgen Habermas yang menyebutkan bahwa ruang publik mengacu pada arena di mana warga dapat berkumpul dan berdiskusi secara bebas. Dan tentu saja, Societeit dapat digunakan sebagai tempat untuk berkumpul dan saling bertukar pikiran tentang apa yang ada di dalam bangunan tersebut.
Gambar 3. Tampak Dalam Salah Satu Ruangan Museum Subang
Baca Juga:Selidiki Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM, Polisi dan Jaksa Diminta Turun TanganTimsus Sanggabuana Kepolisian Resor Karawang Bekuk Pencuri Kabel dan Baut Rel Kereta Cepat
“Karena Societeit merupakan gedung pemerintah, pengelolaannya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Kabupaten Subang. Saat ini. Seluruh ruangan di gedung ini digunakan sebagai tempat koleksi dan tata pamer barang-barang bersejarah. Jika tidak digunakan, mungkin akan terabaikan dan tidak terurus sehingga akhirnya hancur”, tambah Pak Ahmad.