Belum Ada Instruksi Bupati Soal Rotasi Mutasi di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Subang.

Rotasi Mutasi
ROTASI MUTASI: Bupati Subang, H Ruhimat saat melakukan rotasi mutasi ASN, belum lama ini. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Sebelum habis masa jabatan pada tanggal 18 Desember 2023, Bupati Subang kabarnya akan melakukan rotasi mutasi ASN. Kabar tersebut membuat ketar-ketir para ASN yang merasa nyaman di posisinya.

“Kabarnya dalam waktu dekat ini ada rotasi mutasi,” ungkap sumber Pasundan Ekspres, ASN eselon III yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, kabar rotasi mutasi tersebut sudah lama terdengar sejak bulan April 2023 lalu. “Dulu juga pernah kabarnya rotasi mutasi dilakukan di bulan April, ya lumayan bikin ketar ketir walaupun gak terjadi ya,” jelasnya.

Baca Juga:Warga Nikmati Internet Lewat Program BUMDes Net, 100 Rumah Sudah Pasang Wifi, Harga Lebih MurahAQUA Subang dan 8 Pabrik AQUA di Jawa Barat Sabet Top CSR Awards

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Subang Gempur mengatakan, sampai saat ini belum ada instruksi lagi dari pimpinan daerah kaitan rotasi-mutasi di jajaran Pemerintahan Kabupaten Subang.

“Rotasi mutasi dan promosi yang terakhir dilakukan pada bulan Februari 2023 ya,” ujarnya.

Dia menegaskan, rotasi mutasi dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi, dan merupakan hak dari kepala daerah.

Bupati Subang H.Ruhimat sering menyampaikan, perlu ada penyegaran di pemerintahan. Maka perlu dilakukan rotasi.

“Ketika rotasi, mutasi dan promosi sudah dilakukan, para PNS tetap tidak bisa profesional dan bertugas dengan baik maka akan dilakukan perombakan kembali,” ungkap usai merotasi 159 PNS pada bulan Februari 2023 lalu.

Akademisi Universitas Subang Komir Bustaman mengatakan, rotasi mutasi merupakan hak dari kepala daerah.(ygo/ysp)

0 Komentar