PASUNDANEKSPRES – Diduga hendak terlibat dalam tawuran, empat pelajar SMA dan SMK diamankan oleh jajaran kepolisian Sektor Binong pada Senin (12/6). Para pelajar tersebut tertangkap saat berkumpul di Jl. Tambakdahan – Pamanukan, Subang.
Kapolsek Binong, AKP Edi Juhedi, mengungkapkan bahwa para pelajar tersebut telah dibawa ke Polsek Binong untuk dimintai keterangan dan diberikan himbauan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“Kami memberikan himbauan kepada para siswa agar tidak mengulangi kegiatan tersebut, dan apabila di kemudian hari mereka terlibat dalam kegiatan serupa, akan ditindak tegas,” ujar AKP Edi.
Baca Juga:6 Kepala Desa di Kabupaten Karawang Mundur, Nyaleg di Pileg 2024KIIC Gelar Kegiatan Donor Darah untuk Meningkatkan Stok Darah PMI
Selain itu, AKP Edi juga menghimbau kepada para orang tua dan guru agar mengawasi anak didik mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolsek Binong mengatakan bahwa untuk mencegah gangguan kamtibmas, anggota Polsek Binong juga melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami juga akan melakukan razia terhadap senjata tajam terhadap pelajar yang berkumpul di pinggir jalan,” tegasnya.
AKP Edi Juhedi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan himbauan kepada para siswa terkait larangan tawuran. Jika ada pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam atau mengonsumsi minuman keras, mereka akan ditindak tegas dan diberikan sanksi. (cdp/ded)