SUBANG-Pengelolaan Zakat di Kabupaten Subang secara resmi dilakukan oleh Badan non struktural Pemerintah, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Secara umum, kesadaran masayarakat untuk berzakat sudah bagus. Hanya saja dari kalangan PNS yang masih jauh dari harapan.
Dari 12 ribu PNS yang ada di Kabupaten Subang, hanya 8 persen saja yang berzakat di Baznas Subang.
Ketua Baznas Subang, Dr KH Musfiq Amarullah Lc menyampaikan, Baznas Subang telah menerima hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Baznas Sudah mendapatkan opini WTP enam kali berturut – turut,” katanya.
Baca Juga:SDN Kaliangsana Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat KabupatenLezatnya Nila Cobek Karuhun di Kedai Station Store
Musyfiq megatakan, hasil opini WTP tidak berbanding lurus dengan tingkat kesadaran PNS untuk menyalurkan zakat profesinya. Berdasarkan data yang ada, hanya 8 persen PNS yang menyalurkan zakat profesinya.
“Hanya 8 persen saja yang menyalurkan zakat profesinya,” katanya.
Untuk meningkatkan zakat profesi tersebut, pihaknya akan menggalakan sistem payroll terhadap PNS. Dalam implementasinya akan ada sistem potong langsung dari penghasilan sebelum diterima.
“Ini akan kami sampaikan kepada Bupati Subang, agar tingkat zakat profesi minimal bisa tembus di angka 50 persen,” jelasnya.
Bupati Subang H.Ruhimat menyatakan sudah mengajak para PNS untuk menyalurkan zakat profesi. Dengan surat edarannya, Bupati Subang berharap PNS di Subang mau memberikan zakat tersebut.(ygo/ysp)