PURWAKARTA – Seorang pria berinisial IS (26) tewas setelah dihakimi oleh massa ketika tertangkap mencuri sepeda motor milik seorang warga di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (14/6) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen, melalui Kapolres Plered, Kompol Suparlan, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku merupakan warga Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta,” kata Suparlan kepada wartawan, Kamis (15/6).
Menurut Suparlan, petugas kepolisian menerima laporan pada Rabu, 14 Juni 2023, sekitar pukul 04.00 WIB terkait aksi pencurian yang digagalkan oleh warga di Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Daddys Takoyaki: Sensasi Nikmat Takoyaki Khas Jepang di Subang!Pembangunan Mall Megah di Subang Membuat Heboh! Benarkah Mall Akan Dibangun di Pusat Kota
Setelah menerima laporan, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian, seorang pria ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di jalan aspal.
“Pria tersebut mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya, dan wajahnya terlihat memar dan mengeluarkan darah. Diduga pelaku dihakimi oleh massa ketika tertangkap mencuri sepeda motor milik Enjang (28), seorang warga setempat,” ujar Suparlan.
Petugas kepolisian segera mengevakuasi pelaku ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis. “Pelaku dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan medis terhadap luka-luka yang dialaminya,” jelas Suparlan.
Namun, setelah mendapatkan perawatan medis, nyawa pelaku tidak dapat diselamatkan karena mengalami pendarahan di otak. Diduga akibat dihakimi oleh massa.
“Saat dibawa ke rumah sakit, pelaku masih hidup dan mendapatkan perawatan medis. Namun, karena pendarahan di otak akibat dari tindakan massa, akhirnya pelaku tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia,” kata Suparlan.
Terhadap kejadian ini, keluarga pelaku mengungkapkan keberatan kepada pihak kepolisian terkait otopsi yang direncanakan untuk dilakukan pada jenazah yang diduga sebagai pelaku IS.
“Keluarga pelaku menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah IS, dan mereka tidak akan menuntut proses hukum atas kejadian yang menimpa IS,” ujarnya. (add/ded)