Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Pangkalan, Warga Tuding Pengelolaan Keuangan Tak Transparan

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Pangkalan, Warga Tuding Pengelolaan Keuangan Tak Transparan
DUGAAN KORUPSI: Polres Purwakarta menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Polres Purwakarta menerjunkan tim untuk lakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta itu.

Ini sebagai buntut dari aksi demo yang dilakukan warga yang menuntut Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mundur dari jabatannya. Warga menuduh kepala desa tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengaku, pihaknya sudah menerjunkan tim dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa tersebut.

Baca Juga:Serapan Anggaran Pemda Subang Masih Rendah, Baru 32,3 PersenPerjuangan Bhabinkamtibmas Aiptu Komarudin Bangun Jembatan Bhayangkara, Cari Dana dengan Berjualan Kerajinan Tangan

“Kami sudah terjunkan tim untuk lakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Kapolres Purwakarta itu, Rabu (14/6).

Kapolres menyebut, pengusutan ini tindaklanjut dari adanya laporan dari masyarakat dan kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran desa pada tahun tersebut untuk didalami.

“Saat ini masih ldalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket),” singkat Edwar.

Untuk membuat pengusutan yang dilakukan tersebut terang benderang, lanjut Kapolres, pihaknya akan meminta klarifikasi dari warga sebagai bahan penanganan lanjutan. Namun sejauh ini, penyidik belum meminta keterangan dari siapapun.

“Hingga saat ini belum ada yang kami mintai keterangan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan itu,” ucapnya.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat desa untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Dana tersebut bukan milik kepala desa, melainkan milik masyarakat yang harusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Pelibatan masyarakat ini penting, untuk mendorong mereka peduli dan ikut serta aktif mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna bahkan tidak dikerjakan. Jika menemukan informasi tentang penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa, tolong segera laporkan ke Polres Purwakarta,” ungkap Edwar.(mas/ysp)

0 Komentar