Serapan Anggaran Pemda Subang Masih Rendah, Baru 32,3 Persen

Serapan Anggaran Pemda Subang Masih Rendah, Baru 32,3 Persen
ANGGARAN: Serapan anggaran Pemkab Subang baru 32,3 persen . YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pada triwulan kedua ini serapan anggaran Pemda Subang masih rendah. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang meminta agar instansi pemerintahan bisa segera menyerap anggaran.

Serapan anggaran hingga saat ini baru 32,03 persen. BKAD Subang menyebut, beberapa faktor menjadi kendala bagi instansi pemerintahan untuk menyerap anggaran mulai dari kekhawatiran penggunaan berpotensi menyimpang dan risiko pengerjaan kegiatan yang tak kunjung usai.

Kepala BKAD Kabupaten Subang Asep Saeful Hidayat menyampaikan, serapan anggaran di posisi triwulan kedua tersebut bisa dikatakan rendah, karena seharusnya sudah harus mencapai di atas 50 persen.

Baca Juga:Perjuangan Bhabinkamtibmas Aiptu Komarudin Bangun Jembatan Bhayangkara, Cari Dana dengan Berjualan Kerajinan TanganSubang Ekspor Hasil Panen 26 Ton Jahe ke Bangladesh

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang Casari mengatakan, Disparpora, Badan Kesatuan bangsa Politik, dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil merupakan instansi yang serapannya tinggi.

Sementara untuk instansi dengan penyerapan terendah adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian.

“Kita lakukan pengecekan di sistem, penyerapan paling tinggi dilakukan oleh Disparpora, sedangkan paling rendah oleh DPKP,” ujarnya.

Ia meminta kepada semua instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Subang agar segera melakukan penyerapan semaksimal mungkin. Menurutnya, anggaran di kas daerah sudah sangat siap untuk dicairkan. Dia menuturkan, ketika anggaran tidak diserap maka akan terjadi Silpa.(ygo/ysp)

0 Komentar