Eksekusi Lahan Warga di usun Krajan Diduga Janggal

Eksekusi Lahan Warga di usun Krajan Diduga Janggal
EKSEKUSI LAHAN: Pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri kelas I B Karawang seluas 486 m persegi di Dusun Krajan III RT.16 RW.05, Desa Lemah Abang, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang. DEDI SARTIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pada tanggal 22 Desember 2022, saya mendapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Karawang . Kemudian, ada tanggal 7 Juni 2023, Pengadilan Negeri Karawang memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2023.

“Dimanakah rasa keadilan ? Saya ingin keadilan, rumah saya sampai dikelilingi oleh pihak kepolisian, TNI dan satpol PP dan yang lain dalam eksekusi ini. Kemana lagi keadilan harus saya cari dan dapatkan. Saya ingin ada keadilan dan dapat keadilan, dengan jerit tangis,” katanya.(ddy/ery)

Laman:

1 2
0 Komentar