Dari kelima pinjol ilegal di atas, dapat dilihat bahwa semua pinjol tersebut menawarkan bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal. Selain itu, mereka juga tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi sebagai lembaga keuangan.
Oleh karena itu, penggunaan layanan dari pinjol ilegal seperti di atas sangat tidak disarankan.
Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal Tanpa KTP
Menggunakan pinjol ilegal tanpa KTP sangat berbahaya dan dapat membawa dampak buruk bagi kita. Berikut adalah beberapa dampak yang dapat terjadi jika kita menggunakan pinjol ilegal:
Baca Juga:Cuma Butuh Hp! 5 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Langsung Cair, Mudah dan GratisLibur Lebaran Idul Adha 2023: Tanggal Resmi Menurut Pemerintah, Usulan Libur 2 Hari dari Muhammadiyah, dan Pertimbangan Menko PMK
1. Terkena bunga yang sangat tinggi
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pinjol ilegal menawarkan bunga yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 20% per bulan. Jika kita mengambil pinjaman dari pinjol secara ilegal, maka kita akan terkena bunga yang sangat tinggi tersebut. Akibatnya, kita akan kesulitan untuk membayar cicilan karena jumlah bunga yang terus bertambah.
2. Terkena ancaman dan intimidasi
Pinjol ilegal seringkali menggunakan cara-cara tidak etis dalam menagih cicilan. Mereka akan mengirimkan pesan atau melakukan panggilan yang menakutkan dan mengancam agar kita segera membayar cicilan. Hal tersebut tentu saja sangat merugikan dan dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi kita.
3. Data pribadi dapat disalahgunakan
Pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di OJK. Oleh karena itu, data pribadi yang kami berikan saat mengajukan pinjaman dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Data pribadi seperti nama, nomor telepon, dan alamat rumah dapat dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk melakukan tindakan kejahatan seperti pencurian identitas atau penipuan.
4. Sulitnya menyelesaikan masalah hukum
Jika terjadi masalah antara kita dengan pinjol ilegal, sulitnya menyelesaikan masalah hukum menjadi salah satu dampak buruk yang dapat terjadi. Kami tidak dapat mengajukan gugatan secara resmi karena pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi sebagai lembaga keuangan.
5. Sulitnya melacak jejak keberadaan pinjol ilegal
Pinjol Ilegal Tanpa KTP seringkali tidak memiliki kantor atau alamat yang jelas. Hal ini membuat sulitnya melacak keberadaan mereka jika terjadi masalah atau damai. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan layanan dari pinjol ilegal, terutama yang tidak memerlukan KTP.