Jelang Idul Adha 2023, DPKP Karawang Siapkan Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 2023, DPKP Karawang Siapkan Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban
0 Komentar

KARAWANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang tengah melakukan upaya intensif dalam pengecekan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2023.

Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang, Handoko, mengungkapkan bahwa pengecekan kesehatan hewan kurban akan dilakukan secara maraton mulai tanggal 14 hingga 28 Juni 2023.

Sasaran utama dari pengecekan ini adalah para penjual hewan kurban yang beroperasi di Karawang.

Baca Juga:Kedai Es Teh Solo Subang: Es Lemonade Segar dan Dimsum Otentik yang Bikin KetagihanPemerintah Karawang Bakal Melakukan Revisi Menyeluruh terhadap Regulasi Perdagangan Orang

“Kami akan melakukan pengecekan secara serentak di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang dengan melibatkan 250 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL),” ungkapnya.

Dalam proses pengecekan, hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberi kalung tanda dari DPKP Karawang.

Namun, Handoko juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan ini, beberapa hewan kurban yang belum mencapai usia cukup dan ada juga yang dalam kondisi kurang sehat.

“Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberi kalung tanda dari DPKP Karawang. Ini merupakan kalung khusus sebagai tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa,” katanya.

Lebih lanjut, Handoko menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sekitar 5 hewan kurban yang sakit dan belum mencapai usia cukup dari 3 tempat penjualan. “Kami memberikan pengobatan secara gratis di tempat,” tambahnya.

Mengingat adanya ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpi Skin Disease (LSD) yang sedang merebak di Indonesia, Handoko mengimbau kepada para penjual hewan kurban agar lebih selektif dalam memilih hewan dan mengkarantina setiap hewan yang berasal dari luar Karawang.

“Lebih teliti, pastikan hewan kurban sehat dan tidak mengalami cacat. Jika menemukan hewan yang cacat atau menunjukkan gejala penyakit, segera laporkan kepada PPL atau langsung ke DPKP,” pungkasnya. (use/ded)

 

0 Komentar