Jelang Habis Masa Jabatan, Bupati Ruhimat Akan Rotasi Pejabat Eselon II Bulan Ini

Jelang Habis Masa Jabatan, Bupati Ruhimat Akan Rotasi Pejabat Eselon II Bulan Ini
PERSIAPAN: Bupati Subang H Ruhimat menyebut akan melakukan rotasi mutasi ASN bulan ini. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Menjelang habis masa Bupati Subang, rotasi mutasi akan digelar di lingkungan OPD Subang. Rencananya, pejabat eselon II akan dirotasi.

“Rotasi Mutasi? Bulan ini akan dilakukan,” tegas Bupati Subang, H Ruhimat saat ditanya soal rotasi mutasi ASN, Minggu (18/6).

Rotasi mutasi tersebut, ia menyatakan akan melibatkan pejabat eselon II, dimana rumusan sedang dilakukan oleh Baperjakat. “Eselon II dulu ya,” jelasnya.

Baca Juga:ARD Bareng NasDem Akan Keliling ke 30 KecamatanBRI Subang Kembali Gelar Panen Hadiah Simpedes

Ia mengklaim, rotasi mutasi yang akan digelar dalam waktu dekat dilakukan guna penyegaran, dan juga agar kepala OPD bisa bertugas di bidang manapun.

Ruhimat juga meminta, agar jangan mengasalahartikan. “Ketika rotasi mutasi dilakukan, tidak ada unsur like or dislike. Hal tersebut lantaran kebutuhan organisasi dan penyegaran,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebelum habis masa jabatan pada tanggal 18 Desember 2023, Bupati Subang kabarnya akan melakukan rotasi mutasi ASN. Kabar tersebut membuat ketar-ketir para ASN yang merasa nyaman di posisinya.

“Kabarnya dalam waktu dekat ini ada rotasi mutasi,” ungkap sumber Pasundan Ekspres, ASN eselon III yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, kabar rotasi mutasi tersebut sudah lama terdengar sejak bulan April 2023 lalu. “Dulu juga pernah kabarnya rotasi mutasi dilakukan di bulan April, ya lumayan bikin ketar ketir walaupun gak terjadi ya,” jelasnya.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Subang Gempur mengatakan, rotasi mutasi dan promosi yang terakhir dilakukan pada bulan Februari 2023.

Dia menegaskan, rotasi mutasi dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi, dan merupakan hak dari kepala daerah.

Baca Juga:Kirab Pemuda dan Helaran Seni Budaya di Alun-alun Pagaden MeriahPelajar Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Tiga Orang

Akademisi Universitas Subang Komir Bustaman mengatakan, rotasi mutasi merupakan hak dari kepala daerah.(ygo/ysp)

0 Komentar