KARAWANG – Virus Rabies menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Bahkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan sebanyak 11 anak meninggal dunia akibat rabies pada 2023. Terbaru, seorang anak usia 5 tahun di Bali meninggal dunia setelah digigit anjing peliharaan yang terinfeksi rabies.
Menyikapi hal tersebut, Taman SE., Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran virus rabies. Legislator Fraksi Gerindra ini juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
“Meskipun belum ada kasus rabies di Karawang, banyak masyarakat yang memelihara anjing. Selain itu, hewan seperti kelalawar yang berpotensi terkena rabies juga sering terlihat di sekitar lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang efektif,” ujar Taman.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMP di Pantura Subang, Ini TampangnyaPentas Seni Kebudayaan Sunda Meriahkan Perpisahan dan Pelepasan Siswa SDN Cisaat
Taman menekankan bahwa Pemkab Karawang harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penyakit rabies yang disebabkan oleh hewan peliharaan dan hewan liar.
“Kita perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Penyakit Rabies yang disebabkan oleh hewan peliharaan maupun hewan liar,” katanya.
Anggota DPRD dapil tiga ini juga menjelaskan beberapa tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk menghindari infeksi virus rabies, seperti melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan, menjaga jarak dari hewan yang berpotensi mengidap virus rabies, dan melaporkan ke petugas kesehatan jika menemui hewan atau seseorang dengan gejala rabies.
“Masyarakat juga perlu mengetahui tindakan yang harus diambil jika tergigit oleh hewan yang terinfeksi virus rabies. Langsung mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10 hingga 15 menit, serta mendapatkan perawatan medis lebih lanjut di Puskesmas atau Rumah Sakit,” tambah Taman. (use/ded)