PAGADEN – Pemimpin Camat (Pemcam) Pagaden mengadakan sosialisasi mengenai penyelenggaraan Pilkades Serentak yang akan digelar di tiga desa pada bulan Desember mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan Bupati Subang, H Ruhimat, yang menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak di 22 desa di Kabupaten Subang.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Pagaden, Ade Kosasih, menyampaikan bahwa di wilayah kecamatan tersebut terdapat tiga desa yang akan menggelar Pilkades Serentak, yaitu Desa Jabong, Gunungsari, dan Gambarsari.
Baca Juga:Jalan Lembang Macet Akibat Truk Fuso Terperosok di Lembang Akibat Proyek DrainaseDinas Perhubungan Karawang Dorong Pengusaha Angkot Alihkan Kepemilikan Kendaraan ke Badan Hukum Demi Insentif Pajak
Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan Pilkades Serentak serta menjelaskan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk ketiga desa tersebut.
“Kami telah mensosialisasikan pelaksanaan Pilkades di tiga desa tersebut dan berharap agar juklak dan juknisnya dipahami dengan baik,” ujar Ade Kosasih, yang akrab disapa Pak Acos.
Selanjutnya, desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang harus segera membentuk panitia. Pada bulan Agustus mendatang, panitia Pilkades di ketiga desa tersebut diharapkan sudah terbentuk dengan baik.
“Terkait dengan panitia Pilkades, BPD akan membentuknya, dan semua anggota panitia harus memahami juklak, juknis, serta peraturan undang-undang terkait Pilkades,” tambahnya.
Pemcam sendiri sangat berharap agar pelaksanaan Pilkades Serentak di tiga desa tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif.(dan/ded)