SUBANG-Sebanyak tujuh kepala desa mencalonkan diri menjadi bakal calon legislatif 2024. Hal tersebut diketahui dalam verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPUD Subang. Ketujuh kades tersebut, mencalonkan diri dari Partai Golkar, NasFem, Demokrat dan PDI Perjuangan.
“Ada tujuh kepala desa yang mendaftar kan diri menjadi Bacaleg. Itu diketahui saat kita verifikasi administrasi,” ujar Ketua KPUD Subang, Suryaman (21/6).
Menurutnya, animo kepala desa menjadi anggota DPRD Subang bagai sebuah gengsi dalam tahapan pesta demokrasi. Seorang kepala desa ketika menjadi anggota DPRD seperti naik kelas.
Begitu pun pada tahun 2019, ada juga kades yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD. Salah satunya adalah H Kosim dari PDI Perjuangan Subang.
Baca Juga:Ruhimat Sebut Hubungan dengan ARD Baik-Baik SajaBerdedikasi Tinggi, Yoyoh Sofiah Ruhimat Dinilai Layak Pimpin Subang
“Mungkin sebelumnya menjadi wakil masyarakat di desa, lalu timbul keinginan menjadi wakil rakyat tingkat kabupaten,” jelasnya.
Menurutnya, dari tujuh kepala desa yang mendaftarkan diri tersebut, lebih didominasi dari wilayah utara Kabupaten Subang. Mereka memilih Partai Golkar, NasDem, Demokrat, hingga PDI Perjuangan.
“Sesuai dengan PKPU, kades yang mencalonkan diri menjadi Bacaleg ketika tidak lolos akan kembali menjadi masyarakat seperti umumnya atau tidak jadi kades lagi,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana mengatakan, saat ini baru dua Kades yang melakukan pengunduran diri secara resmi lisan dan tulisan.
Dua kades tersebut adalah Desa Binong dan Kades Kalijati Timur.
“Baru dua kades yang mengundurkan diri secara resmi,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk kades yang mengundurkan diri tersebut nantinya akan ada Penjabat (Pj) untuk meneruskan tugas kepala desa. Yaitu ASN dari Pemerintah Kabupaten Subang.
“Akan ada penunjukan dari Pemerintah Kabupaten Subang untuk Penjabat kepala desa,” terangnya.(ygo/ery)