Pada tahun 2030, diharapkan ada 2 juta unit kendaraan listrik yang beroperasi di jalan. Untuk mendukung ini, akan ada 30 ribu unit SPKLU dan 67 ribu unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik.
Kendaraan listrik juga mendapatkan insentif perpajakan dengan PPnBM 0%. Selain itu, PLN juga berencana memberikan diskon tarif listrik bagi pemilik mobil listrik yang mengisi daya pada malam hari (Ihome charging) antara pukul 22.00 dan 05.00.
Tarif pengisian daya listrik di SPKLU, fast charging, atau ultra fast charging juga lebih murah dibandingkan dengan tarif di negara lain, yakni sebesar Rp2.460 per kWh.
Mengapa Harus Beralih ke Mobil Listrik?
Baca Juga:APK Dana Terbaru 2023 Solusi Cerdas Keuangan Online AndaCara Transfer LinkAja ke DANA dan Rekening Bank Solusi Cerdas dan Praktis
Dalam beberapa tahun ke depan, industri mobil listrik akan semakin berkembang, dan jumlah mobil listrik yang beroperasi di jalan juga akan semakin banyak.
Apa keunggulan dari mobil listrik?
Ramah Lingkungan
- Penggunaan mobil listrik lebih ramah lingkungan karena tidak ada emisi karbon yang dihasilkan.
- Hal ini berdampak positif dalam mengurangi pencemaran lingkungan.
Suara Mesin Tidak Bising
- Mesin kendaraan listrik lebih senyap dan tidak bising dibandingkan dengan mesin konvensional.
- Hal ini dapat mengurangi polusi suara yang mengganggu pengemudi dan masyarakat sekitar.
Pengisian Baterai Lebih Praktis
- Mobil listrik dapat diisi daya di rumah dengan penyesuaian tertentu, tidak perlu pergi ke pompa bensin.
- Kamu dapat meningkatkan daya listrik di rumah atau memasang wall charger tambahan.
Biaya Perawatan Lebih Murah
- Biaya perawatan mobil listrik lebih rendah karena komponen listriknya lebih praktis.
- Tidak perlu mengganti oli, radiator, dan komponen lain seperti mobil berbahan bakar bensin.
Inilah perkembangan terbaru mobil listrik di Indonesia. Apakah kamu sudah siap untuk menyambut masa depan dan menjelajahi Indonesia dengan kendaraan listrik?