PASUNDAN EKSPRES- Cara Membuat QRIS DANA Bisnis –Â QRIS DANA telah menjadi salah satu metode pembayaran non tunai yang penting untuk diketahui dalam dunia bisnis. Dikembangkan oleh BI (Bank Indonesia) bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, QRIS DANA memungkinkan pembayaran melalui pemindaian kode QR.
Pentingnya Mengetahui Cara Membuat QRIS DANA Bisnis untuk Metode Pembayaran Non Tunai yang Mudah dan Cepat.
Meskipun metode pembayaran QRIS masih tergolong baru dan baru disahkan pada tahun 2019, perkembangannya telah pesat dan banyak digunakan oleh orang-orang, baik di lapak usaha online maupun offline. Namun, sebelum dapat menggunakan QRIS DANA, ada beberapa syarat yang perlu diketahui dan dipenuhi.
Langkah pertama adalah melakukan upgrade akun DANA menjadi akun premium. Selanjutnya, pastikan Anda telah mendaftar akun DANA bisnis dan memiliki lapak baik online maupun offline.
Baca Juga:Resep Cente Manis: Kelezatan Jajanan Pasar Khas Betawi yang Memukau!Resep Kue Dadar Gulung Polkadot: Kue Tradisional yang di Eksekusi dengan Menarik
Untuk melakukan upgrade akun DANA ke premium, Anda perlu mengunggah foto KTP dan selfie yang jelas guna mempercepat proses verifikasi. Biasanya, verifikasi akun DANA premium tidak memakan waktu lebih dari satu hari.
Jika proses upgrade akun DANA ke premium mengalami kegagalan, hal itu mungkin disebabkan oleh pengunggahan foto KTP yang kurang jelas. Hal ini bisa terjadi akibat pencahayaan yang kurang memadai atau kondisi KTP yang tidak jelas.
Jika akun DANA Anda telah menjadi akun premium, Anda dapat melanjutkan ke proses pembuatan QRIS DANA.
Pentingnya Mengetahui Cara Membuat QRIS DANA Bisnis untuk Metode Pembayaran Non Tunai yang Mudah dan Cepat.
Waktu pembuatan QRIS sendiri membutuhkan waktu sekitar 14 hingga 30 hari, termasuk waktu verifikasi data awal saat pembuatan kode QR dan akun DANA bisnis.
Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu diketahui terkait biaya administrasi QRIS DANA. Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 3.000, yang sudah termasuk donasi, bantuan, atau yayasan yang berlaku untuk BRI, Bank Mandiri, dan BCA.