PASUNDAN EKSPRES– Hallo semuanya, Sekrang Korlantas mengeluarkan aplikasi Digital Korlantas Polri yang melayani kamu untuk perpanjangan SIM secara online.
Kamu bisa download Aplikasinya juga loh, cukup ketik di APP Store atau Playstore dengan mengetik SIM Nasional Presisi.
Pendaftaran yang di lakukan secara Online didukung juga dengan menentukan jadwal kedatangan ke kantor Satpas terdekat.
Baca Juga:Resmi, 5 Game Penghasil Saldo Dana Gratis 2023, Rekomendasi Game Cuan!5 Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar 2023
Untuk melakukan pendaftaran SIM online, ada beberapa langkah cara yang harus anda lakukan. Langsung simak saja sebagai berikut:
1. Kamu pelu melakukan registrasi online di website resmi korlantas Polri di sini. Tenang saja, proses pendaftaran ini berlangsung dengan cepat asalkan kamu sudah mempersipakan berkas yang diperlukan. Seperti KTP dan surat keterangan lainnya.
2. Setelah membuka website tersebut pilih menu, “Pendaftaran SIM Online” yang ada di halaman depan.
3. Masuk dengan menggunakan email dan password.
4. Di halaman ini ada beberapa bagian yang harus kamu isi dengan sesuai permintaan. Isi data permohonan seperti, golongan atau jenis SIM (SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, SIM D) jenis permohonan, polda kedatangan, dan satpas kedatangan untuk ujian.
5. Kamu akan di suruh isi data darurat, data ini sangat berguna ketika kamu terjadi apa-apa/insiden di tengah jalan.
6. Langkah ke 6 Kamu harus melakukan konfirmasi yang udah di isi sebelumnya. Periksa semua informasi data agar supaya tidak ada yang salah. Jika semuanya telah di cek, saatnya kamu melakukan pembayaran biaya pembuatan SIM.
7. Di dalam pembayaran, kamu akan di minta untuk memilih kode pembayaran pembuatan SIM yang tersedia. Pilih sesuai metode pembayaran kamu ya.
8. Terus kamu akan di minta untuk memilih jadwal kedatangan Satpas.
Baca Juga:4 Tempat Makan di Subang Paling Enak 2023, Restoran Wisata Kuliner Murah!6 Cara Top Up Diamond Mobile Legends Termurah 2023
9. Tahap 9 kamu akan di minta mengisi rekening data pengembalian dana. Mengapa demikian? Ketika proses pembuatan SIMÂ tidak bisa di lanjutkan di karenakan pemohon mengundurkan diri atau tidak lolos ujian, maka dana akan di kembalikan.