Ridwan Kamil pun mengapresiasi dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan kajian serta membahas pembentukan CDPOB Subang Utara, begitupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang telah bersinergi dengan baik dalam persiapan CDPOB.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD khususnya untuk komisi 1, yang telah bekerja secara maksimal mendalami seluk beluk aspek persyaratan acuan yang dimaksud, sehingga bisa hari ini terselesaikan dengan baik dan bijaksana,” ucap Ridwan Kamil.
Kemudian, lanjut Ridwan Kamil perangkat daerah provinsi terkait di kabupaten induk masing-masing juga saya ucapkan terima kasih karena telah bersinergi mewujudkan persiapan pengusulan pembentukan calon daerah otonomi baru.
Baca Juga:Bukan Kecamatan Pakisjaya, Ternyata ini Kecamatan di Karawang dengan Anak Pengidap Stunting TertinggiSDN Sagalaherang IV Membawa Semangat Liburan Sekolah Melalui Study Tour
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas Pencanangan CDPOB Subang Utara.
Dirinya berharap, setiap proses yang menyangkut kesiapan Pemekaran, dapat berjalan lancar dan baik.
“mudah-mudahan betul-betul mulus tahapan-tahapannya, karena sesuai dengan antusias masyarakat Pantura yang sangat antusias, mudah-mudahan kapan waktunya moratorium dicabut, kita sudah siap melaksanakan pemekaran,” pungkasnya. (cdp/ded)