SUBANG-Rotasi dalam struktur institusi kepolisian, merupakan hal yang biasa. Disamping untuk penyegaran, juga karena kebutuhan organisasi.
Pada tubuh Polres Subang, jabatan Kepala Polisi Resort pun berganti. Kapolres Subang AKBP Sumarni S,IK dipindahtugaskan ke Polres Metro Bekasi dengan Jabatan Wakapolres, sedangkan penggantinya AKBP Ariek Indra Sentanu, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Hal tersebut tertuang dalam telegram Kapolri tertanggal 24 Juni 2023, dengan nomor ST/1394/NI/KEP/2023. Kapolres Cirebon Kota tersebut diamanahkan untuk bertugas dengan jabatan Kapolres subang.
Baca Juga:Pusing Tidak Bekerja Setelah Covid-19, Heri Berani Coba Budidaya Ikan LeleIndonesia Marketing Association Dukung UMKM Sebagai Partner
Pergantian jabatan Kapolres Subang tersebut, diharapkan masyarakat agar wilayah kabupaten Subang tetap kondusif dan tingkat kriminialitas bisa ditekan.
“Pergantian Kapolres sudah seperti pada umumnya. Harapan saya dan masyarakat, wilayah Kabupaten Subang tetap aman dari tidndakan kriminalitas dan polisi agar terus berinovasi,” ujar Aktivis Subang, Jaka Arizona.
Menurutnya, di bawah kepemipinan AKBP Sumarni, banyak kegiataan yang menyentuh masyarakat. Mulai dari Rutilahu, pemberian sembako, membantu para petani dan lainnya. Diharapkan kepada Kapolres yang baru, bisa melanjutkan inovasi AKBP Sumarni, dengan tentu saja tidak meninggalkan tupoksi penanganan hukumnya.
Adapun kasus yang belum terungkap, tambah dia, agar bisa dituntaskan dengan kepemimpinan kapolres yang baru.(ygo/ery)
Kasus hukum di Wilayah Kabupaten Subang yang Belum Terungkap
– Perampasan nyawa ibu dan anak di kampung Ciseuti – Jalancagak.
– Penyiksaan anak oleh ayah tiri di Pamanukan.
– Temuan bayi di tumpukan sekam pabrik jamur di Kasomalang.