Panwaslu Cikaum Awasi Pemasangan DPT dan Alat Peraga

Panwaslu Cikaum Awasi Pemasangan DPT dan Alat Peraga
0 Komentar

SUBANG – Pasca di sahkan nya daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Subang dan didistribusikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) serentak melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK), panwaslu kecamatan Cikaum langsung melaksanakan pemasangan DPT di 9 (sembilan) desa, pengawasan ini dilaksanakan oleh masing-masing panwaslu kelurahan/desa setempat.

Pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan para PPS memasang segera mungkin ditempat yang seharusnya, agar para masyarakat secara umum dapat melihat langsung dan memberikan saran masukan jika masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“kami telah menugaskan seluruh pkd untuk melakukan koordinasi ke PPS dan pengawasan pemasangan DPT, ” ujar Achmad Fadillah, Ketua panwaslu kecamatan cikaum melalui telepon seluler saat dikonfirmasi oleh media, Rabu, (28/06/2023).

Baca Juga:Jejak Karir AKBP Sumarni dari Penyidik KPK Hingga Kapolres SubangCDPOB Subang Resmi Ditandatangani Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar

Pengawasan ini dilaksanakan secara serentak oleh para PKD, selain melakukan pengawasan DPT, panwaslu Cikaum juga menugaskan kepada pkd agar melakukan pengawasan dan menginventarisir alat peraga yang terpasang, untuk selanjutnya dilakukan kajian.

“selain itu, kami juga menugaskan agar menginventarisir alat peraga yang terpasang di desa masing-masing, untuk selanjutnya dijadijan bahan kajian, ” tambah Fadil kepada media.(rls/ded)

0 Komentar