SUBANG – Kabar baik menghampiri rencana pemekaran Subang Utara setelah disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Potensi transaksional, aset, dan akses yang ada di wilayah Subang Utara diyakini akan menjadi pilar pendukung bagi pemerintahan baru.
Total aset pemerintah Kabupaten Subang mencapai Rp6 triliun, dan sekitar Rp600 miliar di antaranya terletak di wilayah Subang Utara setelah dilakukan inventarisasi. Aset-aset tersebut meliputi kendaraan, bangunan, lahan, tanggul, dan pengairan sawah.
“Untuk aset di Wilayah Subang Utara hanya sekitar Rp600 miliar setelah dilakukan inventarisasi,” ujar Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Subang, Charles Jayadi.
Baca Juga:Yayasan Assyifa Al-Khoeriyyah Jalancagak Gelar Shalat Idhul Adha dan Pemotongan Hewan QurbanWow! Kualitas Jadul Nokia E52 Ponsel Klasik Dengan Memiliki Daya Tarik Abadi
Charles menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan inventarisasi aset-aset lain yang belum tercatat. Data ini akan menjadi penting sebagai penunjang pemekaran Subang Utara di masa depan.
Bupati Subang, H. Ruhimat, meyakini bahwa pemekaran Subang Utara dapat berjalan lancar karena potensi transaksional, jumlah penduduk, dan luasan kecamatan telah terpenuhi.(ygo/ded)