Kejadian manipulasi data kependudukan oleh orang tua murid ini sungguh ironis. Betapa hanya agar anaknya dapat bersekolah di sekolah yang difavoritkan, orang tua tega melakukan kecurangan dengan mengorbankan prinsip-prinsip kejujuran. Setelah kecurangan siswa dalam Ujian Nasional relatif dapat ditekan menurun dengan model ujian berbasis komputer, namun kini justru malah orang tua, yang notabene seharusnya menjadi panutan/teladan bagi anaknya, justru mencontohkan kecurangan.
Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama karena saat ini krisis kejujuran kian merajalela menimpa bangsa ini. Tak hanya para pejabat korup yang tertangkap KPK, tetapi juga orang tua yang seharusnya bertanggungjawab terhadap pendidikan moral keluarganya pun melakukan praktik kebohongan. Satu contoh kasus yang muncul adalah kecurangan dalam PPDB SMA di Kota Bogor. Kecurangan tersebut berupa upaya manipulasi data kependudukan oleh orang tua murid sebagai syarat pendaftaran jalur zonasi. Bahkan belum lama ini para pengguna medsos di seantero Kota Bogor dihebohkan dengan ditemukannya data tiga pendaftar PPDB tingkat SMA yang memiliki alamat yang sama.
Kecurangan semacam ini sungguh memalukan dan menjadi problem besar tentang kualitas pendidikan kita dan mulai dari mana kita menekan atau memberantasnya? Kasus pemalsuan nilai rapot untuk masuk di Perguruan Tinggi , kasus berlaku curang saat ujian berlangsung, kasus pemalsuan dokumen untuk bisa mendaftar pada PPDB adalah problem yang sangat mendasar dan harus dicari solusinya. Mendidik kemandirian anak juga harus dilatih sejak dini, seperti juga mendidik dalam beribadah agar menjadi kebiasaann yang baik dan keteladanan orang tuan tentu menjadi dambaan anak.