PAMANUKAN – Pemilu legislatif selalu diwarnai dengan maraknya beragam atribut kampanye milik para caleg. Alat peraga berupa baliho dan spanduk caleg pun terpampang jelas di bawah Fly Over Pamanukan.
Menurut salah satu warga Pantura, Dudung, pola sosialisasi pemilu yang saat ini sedang berlangsung hanya menampilkan figur tokoh politik tanpa menyertakan informasi yang jelas.
“Seharusnya baliho atau spanduk para caleg berisi informasi terkait ide dan gagasan mereka dalam pemilu 2024. Harapannya, masyarakat bisa mengenal pemikiran para caleg sejak awal,” ujar Dudung.
Baca Juga:KSOP Kelas II Patimban Menjadi Penggerak Sosial dan Lingkungan di Sekitar PelabuhanPuluhan Anggota TNI dari Kodim 0604 Karawang Berikan Kejutan di HUT Bhayangkara
Di sisi lain, warga Pantura Subang lainnya, Ahmad Hidayat, menyampaikan bahwa kampanye dengan baliho atau spanduk masih dianggap efektif dan efisien. Ia, sebagai warga Pantura, tidak merasa terganggu dengan banyaknya baliho yang terpampang.
“Memang tidak terganggu, tapi semakin banyak baliho dan spanduk yang dipasang di bawah Fly Over, membuat area tersebut terlihat semakin kumuh,” ungkap Ahmad Hidayat kepada Pasundan Ekspres (3/7).
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah pemasangan baliho tersebut telah memiliki izin dan tidak melanggar aturan.
“Sebetulnya, apakah pemasangan baliho tersebut telah mendapatkan izin dan tidak melanggar aturan?” tanyanya.
Namun, saat dihubungi oleh Pasundan Ekspres, pihak Pancawascam Pamanukan belum memberikan respons atau tanggapan terkait terpampangnya baliho dan spanduk di bawah Fly Over Pamanukan. (cdp)