KARAWANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap kedua SMA dan SMK di Jawa Barat akan dimulai pada Senin (26/6). Pendaftaran tahap kedua ini hanya berlaku untuk jalur zonasi dan jalur raport.
“Untuk PPDB tahap kedua, terdapat jalur raport umum untuk SMK dan jalur zonasi untuk SMA,” ujar Naufal Ridwan, Staf Humas Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Pelaksanaan PPDB tahap kedua di wilayah Jawa Barat akan berlangsung pada tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023.
Baca Juga:Canggih Spesifikasi Nokia C12 Pro Ponsel Pintar Dengan Performa HebatKoni Subang Lepas 48 Atlet Ikuti Popda ke-13 Jawa Barat
“Calon peserta didik dapat mendaftar secara online atau datang langsung ke sekolah,” tambahnya.
Naufal juga menyampaikan bahwa selama proses PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Barat terbuka untuk menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat.
“Kami telah menginstruksikan kepada sekolah agar memberikan pelayanan terbaik kepada orang tua calon peserta didik,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga memberikan ruang bagi pelaporan atau pengaduan terkait adanya pungutan selama proses PPDB.
“Selama PPDB, tidak ada kegiatan transaksional apa pun. Jika ada, mohon laporkan,” tegasnya.
Laporan atau pengaduan dapat disampaikan langsung ke pihak sekolah atau Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat yang terletak di Kabupaten Purwakarta.(use/ded)