SUBANG-Persatuan Indonesia adalah sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan Linda Megawati SE MSi saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila UUD RI 1945, NKRI dan Bhineka Tungggal Ika) di Aula Blok Mekarwangi RW 14 Kelurahan Cigadung, Kamis (22/6).
“Ini adalah intisri yang terkandung dalam Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia,” ujar anggota MPR RI dari Partai Demokrat tersebut.
Dalam Sila Ketiga Pancasila tersebut juga dijelaskan Bahwa persatuan Indonesia bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan Sepenanggungan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga:25 Mantan Napi di Subang Kembali Berurusan dengan Hukum, Terkuat Ternyata Ini PenyebabnyaSituasi Terkini Semburan Api di Rest Area KM 86B Tol Cipali, Tim BPBD, TNI dan Polri Cek Lokasi Ini Hasilnya
“Sila Persatuan Indonesia pada prinsipnya menegaskan kebangsaan Indonesia bukalah kebangsaan yang sempit dan berlebihan melainkan kebangsaan yang menghormati eksistensi bangsa-bangsa lain,” ucapnya.
Menurut Linda, sosialisasi ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh anggota MPR-RI, agar masyarakat lebih paham, dan tahu, bahkan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“intinya setelah paham kitab isa implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tukasnya.