Menjadikan Indonesia Emas dengan Mengimplementasikan Nilai-nilai Keislaman (bagian 2/habis)

Menjadikan Indonesia Emas dengan Mengimplementasikan Nilai-nilai Keislaman (bagian 2/habis)
0 Komentar

Pada kepemilikan umum, dimana harta tersebut sejatinya adalah milik umat, maka Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada asing. Pengelolaannya mulai dari tingkat hulu sampai hilir harus ditangani oleh negara demi kesejahteraan masyarakat, sehingga negara dilarang keras untuk menswastanisasi harta yang masuk dalam kepemilikan umum. Bagaimana jika negara membutuhkan SDM yang lebih ekspert dalam mengelola harta ini? Jika warga negara belum ada atau tidak mampu mengerjakan produksi tersebut, negara sebagai pengelola diijinkan mengambil SDM dari asing yang dibayar untuk mengerjakan produksinya saja, buka untuk mengelola.

Pengelolaan SDM dalam Islam Pendidikan merupakan kebutuhan pokok dan hak bagi seluruh warga masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara dengan penyelenggaraan yang maksimal. Tujuan dari penyelenggaraan pendidikan adalah menghasilkan generasi yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan di masa yang akan datang dan berperan dalam pembangunan negaranya.

Bonus demografi yang dialami Indonesia harus dibarengi dengan kualitas SDM yang baik pula, dengan demikian menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, Islam sudah memberikan tuntunan kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencetak SDM yang berkualitas. Seperti yang sudah disebutkan pada tulisan pertama bahwa tujuan pendidikan dalam Islam adalah menghasilkan generasi yang bertakwa pada Allah dan memberikan problem solving dalam permasalahan kehidupan, maka pada kurikulum pendidikan dalam Islam pada anak usia dini (Paud dan TK) hanya difokuskan pada penanaman akidah Islam saja tanpa memberikan konten apapun di luar penanaman akidah.

Baca Juga:Bupati Yakin Pantura Bisa Berdiri Sendiri, Pemekaran Daerah Tunggu Keputusan PemerintahWajah Baru Alun-Alun Sagalaherang Bikin Warga Nyaman

Pada jenjang sekolah menengah dan tinggi selain penanaman akidah ditambah dengan pemberian konten lainnya sesuai dengan minat dan bakat peserta didik. Pendidikan dalam Islam tidak membatasi waktu yang harus ditempuh peserta didik untuk menyelesaikan jenjang pendidikannya.

Pendidikan Islam yang utama adalah peserta didik mampu mengaplikasikan pengetahuan yang didapat dalam hidupnya, bisa dalam bentuk mengajarkan, menganalisa, membuat, menciptakan, dan atau memberikan solusi dalam masalah yang terjadi sesuai dengan informasi yang didapat saat pembelajaran.

Dengan demikian diharapkan siap peserta didik menjadi individu yang mampu berkarya sekaligus takut kepada Tuhannya.

0 Komentar