KARAWANG-Dua bandar ganja di Karawang terancam hukum mati. Pasalnya, ke dua pelaku ini kerap mengedarkan narkotika jenis ganja di jalur Pantai Utara (Pantura), Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan skala besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin kepada wartawan usai menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Karawang, Rabu (5/7) siang.
Arief menyebut, Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan dua pelaku bandar ganja dan seorang pelaku pengedar ganja yang beroperasi di wilayah jalur Pantura Karawang. “Dari tangan ke dua bandar ganja berinisial AB dan AI, kami berhasil mengamankan narkotika golongan I dengan jenis ganja kering seberat 5,3 kilogram. Dan dari tangan seorang pengedar ganja lainnya, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering siap edar seberat 177,55 gram,” kata Arief.
Baca Juga:Puluhan Ribu Balita Berhasil Diimunisasi Polio Tahap DuaYBM PLN Karawang Tebar Berkah Daging ke Masyarakat Sekitar Ponpes Ulul Albab
Menurutnya, dua pelaku bandar ganja ini sudah yang ke dua kalinya menerima kiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, kata dia melanjutkan, pengiriman pertama dari Kota Jakarta sebanyak hampir 1 kilogram yang sudah mereka edarkan di wilayah jalur Pantura Karawang-Subang.
“Nah untuk pengiriman yang ke dua kalinya, kami menerima informasi dari laporan Polisi RW bahwa ada gerak-gerik dua pemuda yang aktifitasnya cukup mencurigakan. Saat diselidiki, benar saja bahwa mereka ini sedang asik merecah paket ganja dalam jumlah besar ke paketan kecil siap edar,” kata dia.
“Berdasarkan pengakuan pelaku juga, bahwa mereka ini belum sempat menerima upah yang sempat dijanjikan oleh si pemiliknya asal Jakarta itu. Jadi mereka diharuskan untuk menjual habis pengiriman ke dua sebanyak 8 kilogram guna mendapatkan upahnya tersebut. Dari 8 kilogram itu yang berhasil kita amankan hanya sebanyak 5,3 kilogram dan sisanya sudah berhasil mereka jual ke para pengedarnya,” kata dia.
Tidak sampai disitu saja, lanjut Arief menerangkan, satu pelaku bandar ganja saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan anak buahnya (para pengedar lainnya), pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur.