Sekolah sebagai media sosialisasi nilai dan norma bertanggung jawab terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak Indonesia khususnya peserta didik di sekolah masing-masing. Dalam Permendikbud Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa peserta didik wajib bersekolah selama 5 hari dalam 1 minggu. Hal yang menjadi kontroversi adalah kewajiban anak untuk bersekolah selama 8/24 jam dalam 1 hari, persiapan sekolah dan perjalanan sekolah pulang pergi jam, peserta didik yang menggunakan waktunya untuk bimbingan belajar /les 24 jam. Waktu sebanyak 13/24 jam digunakan untuk keperluan sekolah. Waktu sebanyak 8 /24 jam digunakan untuk tidur. Ini berarti waktu pasif di rumah. Waktu 3/24 digunakan untuk kebutuhkan keluarga. Pembagian distribusi waktu tersebut, maka wajar jika sekolah mengambil waktu terbanyak. Oleh sebab itu, sekolah bertanggung jawab terhadap pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik.
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, Setiap suku bangsa memiliki nilai dan norma. Setiap suku bersifat unik. Oleh sebab itu nilai dan norma dalam keluarga masing-masing bersifat unik. Keunikan tersebut menyebabkan disintegrasi berabagai suku. Hal ini sangat membahayakan kestabilan nasional. Oleh karena itu dibutuhkan nilai dan norma yang yang bersifat universal agar persatuan dan kesatuan Indonesia tak terpatahkan.
P5 yaitu Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan sebuah program dalam Kurikulum Merdeka yang membangun karakter para peserta didik. P5 merupakan nilai dan norma yang bersifat universal. Nilai dan norma yang bersifat universal membuka wacana berpikir untuk mencerahkan dan menyadarkan akan hak azasi manusia. P5 diharapkan setiap peserta didik dapat menghargai hak azasi manusia. Nilai dan norma yang terkandung dalam P5 dapat diterima oleh seluruh suku bangsa Indonesia. Internalisasi terhadap nilai dan norma tersebut dapat menyamakan gerak persatuan Indonesia dan semakin menguatkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan kuat. Oleh sebab itu, melalui kondisi bahwa sekolah adalah rumah kedua bagi para peserta didik, maka para guru bertanggung jawab secara penuh untuk membangun karakter para peserta didik. Apakah para guru sudah siap untuk mewujudkan tugas berat tapi mulia ini ? Jika ya, apa yang sudah direncanakan untuk merealisasikan P5 yang sarat dengan nilai kemandirian dan kebebasan . Membangun sinergi anatara keluarga dan sekolah menjadi tulang punggung proyek P5.(*)