KARAWANG – Kabupaten Karawang saat ini dihadapkan pada masalah serius terkait kualitas udara yang mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok yang rentan terhadap polusi udara. Menurut data dari Air Visual IQAir, pada Rabu (12/7) pukul 12.50 WIB, kualitas udara di Karawang mencapai skor 157 AQI US, yang menunjukkan tingkat yang tidak sehat. Situs IQAir juga melaporkan bahwa konsentrasi polutan PM 2,5 di Karawang mencapai 66,2 µg/m³ (mikrogram per meter kubik).
Indeks kualitas udara yang digunakan oleh IQAir berkisar dari 0 hingga 500. Jika angkanya melebihi 500, berarti terdapat tingkat polusi udara yang sangat berbahaya. Kualitas udara yang baik biasanya berada dalam rentang 0 hingga 50, sedangkan angka di atas 300 dianggap berbahaya.
Skor 150-200 menunjukkan tingkat kualitas udara yang merugikan bagi manusia dan kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan. Situs IQAir juga memberikan beberapa saran agar warga dapat melindungi diri dari polusi udara yang buruk, antara lain menggunakan masker saat berada di luar ruangan, menjaga kebersihan udara di dalam rumah dengan menyala penyaring udara, menutup jendela untuk menghindari udara yang tercemar, dan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga:Parpol Boleh Ganti Bacaleg Sebelum Penetapan DCSPolres Purwakarta Tangkap Anggota Geng Motor Wisata Malam dan Vovline
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Karawang menyatakan bahwa kualitas udara di seluruh wilayah Karawang tidak seragam, karena dipengaruhi oleh mobilitas penduduk dan polusi kendaraan. Terlebih lagi, Karawang dikelilingi oleh berbagai kawasan industri, yang menyebabkan perbedaan tingkat polutan udara dengan daerah dataran tinggi.
“Udara di Karawang, terutama di kawasan industri, tentu berbeda dengan udara di daerah yang lebih alami seperti Tasik,” kata Subkoordinator Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Desire Ariyanti.
DLH mencatat beberapa lokasi dengan kualitas udara terburuk di Karawang, seperti TPA Jalupang, pusat transportasi, dan tempat pembakaran kapur di daerah Loji.
“Sampai sekarang, pencemaran udara yang tinggi terjadi di TPA Jalupang, serta di pusat transportasi dan tempat pembakaran kapur di Loji,” paparnya.
Pihak DLH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kualitas udara di Karawang, dengan tidak membakar sampah dan berusaha menanam lebih banyak pohon.