KARAWANG-Pupuk Kujang selaku anak perusahaan Pupuk Indonesia, terus berupaya menyalurkan pupuk bersubsidi dengan tepat. Di Karawang misalnya, penjualan pupuk subsidi hingga semester pertama 2023 telah mencapai 50 persen lebih dari alokasi tahun 2023.
Rinciannya, Pupuk urea subsidi telah diserap mencapai 53 persen atau sebanyak 30.874 ton dari alokasi sebanyak 58.505 ton untuk Karawang. Sedangkan pupuk NPK telah disalurkan mencapai 55 persen atau sebanyak 16.195 ton dari 29.661 ton alokasi untuk Karawang.
Manajer Jabar 1 Departemen Penjualan Wilayah 3A PT Pupuk Indonesia (Persero), Fajar Ahmad mengatakan, tahun 2023 ini, berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Karawang dengan total 88.166 ton, terdiri dari Urea sebanyak 58.505 ton dan NPK sebanyak 29.661 ton.
“Alokasi itu wajib kita penuhi. Namun kita optimis bisa tercapai karena serapan pupuk cenderung mengalami kenaikan, apalagi menjelang musim tanam Agustus-September. Kami terus berupaya meningkatkan serapan dan penjualan pupuk subsidi,” kata Fajar, Selasa (11/6).
Baca Juga:Ace Hadirkan Promo Boom Sale, Belanja Lebih Hemat hingga 70 PersenLegislatif PPP Perkuat Konsolidasi, Ikut Bimtek dan Rapim Jabar
Pupuk Kujang juga terus menjaga stok pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di seluruh wilayah distribusinya. Di Karawang misalnya, berdasarkan data yang dihimpun hingga 9 Juli 2023, Pupuk Kujang menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 4.706 Ton. Stok tersebut terdiri dari urea sebanyak 3.195 ton atau 172 persen dari stok minimum yang ditentukan pemerintah dan pupuk NPK mencapai 1.511 ton atau 161,15 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah.
“Stok pupuk tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua pekan ke depan,” ujar Fajar.
Adapun di Jawa Barat, secara total, stok pupuk mencapai 82.643 Ton, terdiri dari urea sebanyak 70.256 ton dan pupuk NPK mencapai 12.387 ton. Sedangkan di Provinsi Banten, secara total, stok pupuk mencapai 10.861 ton urea.
VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang Andi Komara menuturkan, pemerintah telah mengatur mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Perdagangan nomor 4 tahun 2023. Dalam aturan itu BUMN pupuk dan anak perusahaannya wajib memenuhi kebutuhan pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah. Adapun kebutuhan pupuk subsidi dalam satu tahun telah ditetapkan melalui SK Alokasi di setiap provinsi hingga kabupaten/ kota.