SUBANG-Pemkab Subang telah mengeluarkan formula manajeman kas. Bagi Pemda,ini adalah cara merespon kebijakan Kemenkeu yang mengatur transfer Dana Alokasi Umum (DAU).
Surat edaran Manajeman Kas ini telah dikeluarkan 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Sekda Subang, Asep Nuroni. Intinya meminta agar para kepala SKPD untuk memprioritaskan belanja.
Akhir tahun 2022, Pemda dan DPRD Subang telah memproyeksikan bahwa akan mendapat kucuran dana transfer pusat berupa dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2023.
Baca Juga:Guru SMKN Disiram Air Keras Hingga ButaRetribusi PKB Per 1 Juli Capai Rp1,894 Miliar
Setelah APBD 2023 disepakati, tiba-tiba keluar Permenkeu tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan
Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Perhitungan pemda waktu itu sebelum ada Permenkeu, pusat akan mentransfer Rp103 miliar setiap bulannya dari
Rp 1,2 triliun. Perhitungan itu mengacu pada tahun 2022.
Namun setelah adanya Permenkeu itu, pusat hanya mentransfer Rp75 miliar per bulan. Sisa Rp28 miliar akan ditransfer berdasarkan pengajuan ari daerah.
Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Casari menyampaikan, pemda akhirnya
putar otak merespon kebijakan Menkeu itu. Menurutnya, formula manajeman kas ini tidak hanya dilakukan oleh Pemda Subang.
“Kondisi ini terjadi se nasional. Soal manajeman kas yang dilakukan Pemda Subang ini, bahkan jadi inspirasi daerah lain,” kata Casari kepada Pasundan Ekspres, Senin (12/7).
Dengan adanya Permenkeu ini, pemda harus menerapkan skala prioritas belanja. Salah satunya yakni memprioritaskan belanja pegawai yang sifatnya tetap.
Casari menyampaikan, kucuran dana Rp75 miliar dari pusat itu pun faktanya tak cukup untuk membayar gaji ASN.
Baca Juga:Penjualan Pupuk Subsidi Semester 1 Capai 30.874 TonAce Hadirkan Promo Boom Sale, Belanja Lebih Hemat hingga 70 Persen
Tiap bulan Pemda harus mengeluarkan sekitar Rp78 miliar untuk membayar gaji ASN berikut tunjangan kinerja.
Sementara itu, salah satu cara agar keuangan pemda stabil dan tidak terlalu bergantung ke pemerintah pusat yakni dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proyeksi PAD Subang masih jauh untuk tembus setengahnya dari proyeksi pendapatan daerah keseluruhan. Diketahui, APBD Subang 2023 di angka Rp3,1 trilun.
Anggota Komisi II DPRD Subang, Acep Mulyana meminta kepada instansi yang memiliki tugas untuk mencari pendapatan asli daerah agar memaksimalkan kinerjanya. Sehingga pendapatan itu bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belanja.