Retribusi PKB Per 1 Juli Capai Rp1,894 Miliar

Retribusi PKB Per 1 Juli Capai Rp1,894 Miliar
UJI KIR: Sejumlah petugas Dinas Perhubungan melakukan pelayanan PKB atau Uji KIR.
0 Komentar

KARAWANG-Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang dalam satu smester tahun 2023 capai 40,04 persen.

Kepala Dishub Karawang melalui Kasubag TU UPTD PKB Dishub Karawang, Herdiansyah A.Z. mengatakan, per 1 Juli 2023 capaian PAD telah mencapai Rp1,894 Miliar dari target Rp4,75 Miliar.

“Tahun 2023 ini target PAD naik 20 persen dari tahun 2022. Jika dibandingkan tahun 2022 per enam bulan secara nominal meningkat, tapi kalau dihitung berdasarkan persentase menurun, karena target PAD kita naik 20 persen,” ujarnya, Selasa (11/7).

Baca Juga:Penjualan Pupuk Subsidi Semester 1 Capai 30.874 TonAce Hadirkan Promo Boom Sale, Belanja Lebih Hemat hingga 70 Persen

Herdiansyah mengungkapkan, saat ini ada kekhawatiran turunnya kesadaran masyarakat untuk melakukan PKB pada sisa waktu tahun 2023 ini. Sebab masyarakat sudah mengetahui bahwa mulai tahun 2024 tidak ada lagi retribusi PKB.

“Kami khawatir banyak masyarakat akan dengan sengaja tidak melakukan PKB atau Uji KIR pada sisa waktu enam bulan di tahun 2023 ini. Karena mereka (masyarakat) berpikir tahun depan (2024) tidak ada retribusi PKB dan juga tidak dikenakan denda untuk pengujian yang terlambat,” pungkasnya.(use/ery)

0 Komentar