SUBANG-Tercatat ada 3.000 nelayan di Subang yang melaut menggunakan kapal di bawah 5GT (groos ton). Dari jumlah itu 900 nelayan di antaranya terlilit pinjaman kepada bakul liar (bos pengepul hasil laut). Akibatnya mereka sulit untuk bergabung dengan koperasi unit desa.
“Jumlah koperasi unit desa (KUD) yang bergerak di bidang perikanan dan lelang ikan ada lebih dari 10,” ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Subang Budi Rahmat.
Anggota dari koperasi tersebut dijamin dan diberikan keleluasaan pinjaman. Namun banyak juga yang tidak masuk dalam koperasi.
Baca Juga:Kemenhub Sebut Pelabuhan Patimban Dongkrak Peningkatan Perekonomian NasionalHAPMI Karawang Raih Juara Pop Singer Tingkat Jawa Barat
Ia mengatakan, tidak masuknya nelayan ke KUD tersebut karena terbebani oleh pinjaman yang melilit mereka kepada bakul liar.
“Mereka terikat dibebani oleh pinjaman kepada bakul liar,” ujarnya.
“Kami sudah berupaya agar nelayan tidak bergantung terhadap bakul liar. Kami harap mereka masuk ke koperasi, namun sangat sulit,” ujarnya.
Salah satu pengurus KUD Mina Bahari Yusman mengatakan, keberadaan bakul liar pastinya berdampak saat transaksi di tempat pelelangan ikan. Karena hasil laut yang ditangkap tidak masuk dalam potongan retribusi.
“Retribusi untuk pemerintah daerah Kabupaten Subang kan 1,8 persen dari hasil tangkapan. Nah ketika nelayan menjual hasil tangkapannya ke bakul liar tentunya tidak terkena retribusi,” ujarnya.
Yusman mengatakan, dalam koperasi ada pinjaman namun harus masuk dulu menjadi anggota. “Tapi ya itu tadi karena mereka terikat oleh bakul liar jadi susah masuk menjadi anggota koperasi,” pungkasnya.(ygo/ysp)