SUBANG- Kursi kosong yang ditinggalkan oleh mantan Ketua DPC Demokrat Subang, Ahmad Rizal, akan segera diisi melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu). DPRD Subang akan segera menggelar PAW dalam waktu dekat guna mengisi kekosongan tersebut.
PAW yang akan dilakukan berkaitan dengan keputusan Ahmad Rizal untuk pindah ke partai politik Nasional Demokrat (Nasdem), yang menyebabkan kekosongan kursi di DPRD Subang.
“Sesuai rencana, PAW akan segera digelar untuk mengisi kekosongan kursi,” ujar Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutrisna.
Baca Juga:6 Resep Donat Kentang Empuk Anti Gagal, Lembut dan Empuk Kaya BusaCaleg Muda Gelora Ingin Majukan Sektor Pertanian di Subang Selatan
Ujang menjelaskan bahwa berkas PAW telah melewati proses hingga tingkat provinsi Jawa Barat, sehingga tinggal menunggu arahan pelantikan dan melakukan persiapan untuk gelaran PAW tersebut.
Ahmad Rizal akan digantikan oleh Pahrawi Ashraf, kandidat dengan suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif 2019.
“Pahrawi Ashraf akan menjadi pengganti Ahmad Rizal,” tambah Ujang.
Lebih lanjut, Ujang juga menyebutkan bahwa DPRD Subang merupakan lembaga yang paling sering melakukan PAW di tingkat provinsi Jawa Barat. Beberapa anggota DPRD Subang yang menjalani PAW antara lain H. Dede Warman (PDI-P), Nano (Nasdem), Fajar (Nasdem), Tatang (PAN), Cacan Rahmat Nugraha (Golkar), Ujang Sumarna (Gerindra), dan Ahmad Rizal (Demokrat).
“Jumlah anggota DPRD Subang yang mengalami PAW merupakan yang terbanyak di Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Subang, Suryaman, menyatakan bahwa PAW tersebut merupakan hal yang sah, mengingat anggota DPRD Subang memiliki hak untuk menentukan pilihan mereka, baik itu karena pindah partai maupun meninggal dunia.
“Banyak yang mengalami PAW karena pindah partai atau meninggal dunia,” paparnya. (ygo/ded)