Sementara itu, Direktur Keuangan dan Administrasi Japek Selatan Deni Suherman tidak banyak berkomentar mengenai tuntutan warga tersebut.
“Mohon maaf besok saja setelah tinjauan lokasi,” katanya saat diwawancarai usai dengar pendapat.
Diketahuu, Komisi 1 DPRD Karawang mengundang PT. Waskita Karya, PT. Jasamarga, DPMPTSP, DLHK, Satpol PP, Kabag Hukum dan beberapa warga Citaman.(aef)