SUBANG-Sebanyak 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyatakan graduasi mandiri atau melepaskan status penerima bantuan karena sudah sejahtera. Ribuan orang tersebut menyatakan diri dan langsung keluar dari sistem bantuan pemerintah pusat.
Alasan KPM tersebut, karena sudah sejahtera dan sudah tidak perlu lagi dibantu oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deni Wiryanto mengatakan, jumlah KPM Program Keluarga Harapan (PKH) terdata sebanyak 76.000, yang tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Subang.
Baca Juga:Masyarakat Pantura Subang Pertanyakan Pembangunan RSUDTujuh Anggota DPRD Subang Diganti, Sekwan: Terbanyak se Jawa Barat
KPM PKH tersebut, menerima bantuan dari pemerintah pusat dengan berbagai variabel, mulai dari bantuan untuk anak sekolah, ibu hamil, dan lain-lainnya.
Jika melihat data yang ada, di tahun 2022 pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp188 miliar yang terbagi dalam triwulan.
“Tahun 2022, dana PKH untuk KPM Subang mencapai Rp188 miliaran,” terangnya.
Deni mengatakan, data yang ada sebanyak 3.000 PKH menyatakan graduasi mandiri. Hal tersebut bisa dikatakan berhasil, karena sosialisasi dan lainnya digelar oleh pihak Dinas Sosial Subang dalam rangka mengajak KPM yang sudah meningkat taraf hidupnya.
“Kita berikan surat penetapan graduasi mandiri kepada KPM, bahwasanya mereka sudah graduasi mandiri,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Subang Drs Deden Hendriana mengatakan, pihaknya terus mengajak kepada para KPM untuk ikhlas, ketika sudah meningkat taraf hidupnya maka mengusulkan untuk graduasi mandiri.
“Ini dimulai dari hati. Ayo yang sudah meningkat taraf hidupnya agar melakukan graduasi mandiri,” tegasnya.(ygo/ery)