KARAWANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri meminta organisasi perangkat daerah (OPD), harus menentukan skala prioritas program yang benar-benar dibutuhkan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Menurut Acep, hal itu dilakukan agar anggaran yang lebih efektif, efisien dan bertanggung jawab. Dimana rancangan KUA-PPAS itu nanti menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah di tahun selanjutnya.
“Sehingga program pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna, serta tepat sasaran, sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:SOFT SKILL P5Budaya Positif: Sebuah Upaya Menyemai Karakter Mulia Peserta Didik
Sekda mengatakan, penyusunan RKPD harus seimbang antara rencana pengeluaran dengan rencana pendapatan. Untuk itu, seluruh perangkat daerah agar segera melakukan penyesuaian dan penyelarasan.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharuskan menentukan skala prioritas program yang benar-benar dibutuhkan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, sehingga diperlukan perumusan prioritas program secara sinergis,” katanya.(use/ery)