SUBANG-Guna mengisi kekosongan kursi legislatif, DPRD Subang akan segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat.
PAW yang akan dilakukan terhadap mantan Ketua DPC Demokrat Subang Ahmad Rizal. Politisi itu pindah partai politik ke Nasional Demokrat (NasDem), sehingga terjadi kekosongan kursi di DPRD Subang.
“Dalam waktu dekat akan digelar PAW untuk mengisi kekosongan kursi,” ujar Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutrisna.
Baca Juga:Polres Raih Juara 1 Lomba Layanan Call Center 110Tentukan Skala Prioritas Susun RKPD 2024
Menurut Ujang, berkas sudah berposes hingga ke tingkat Provinsi Jawa Barat, sehingga pihaknya hanya tinggal menunggu arahan pelantikan dan persiapan untuk gelaran PAW.
Ahmad Rizal, kata Ujang, akan digantikan oleh Pahrawi Ashraf, yang memiliki suara terbanyak kedua pada saat Pileg 2019 yang lalu.
“Pahrawi Ashraf yang akan menggantikan Ahmad Rizal,” katanya.
Ujang menyebut, untuk PAW yang digelar oleh DPRD Subang dapat dikatakan yang terbanyak di Provinsi Jawa Barat. PAW anggota DPRD Subang antara lain, Dede Warman (PDI Perjuangan), almarhum Nano (NasDem), Fajar (NasDem), almarhum Tatang (PAN), Cacan Rahmat Nugraha (Golkar), Ujang Sumarna (Gerindra) dan Ahmad Rizal (Demokrat).
Dede Warman digantikan Eni Garyani. Almarhum Nano digantikan Vikri Wijaya. Fajar digantikan Voni Siti Anggraini. Almarhum Tatang digantikan oleh Popon.
Cacan diganti Edi Sukarna. Ujang Sumarna digantikan oleh Indra Dena Putra Lesmana. Ahmad Rizal akan digantikan Pahrawi Ashraf.
Alasan PAW tersebut bermacam-macam mulai dari mengundurkan diri hingga meninggal dunia. “Bisa dikatakan terbanyak di skala Jawa Barat, karena ada tujuh anggota DPRD Subang yang PAW,” tukasnya.
Sementara itu Ketua KPUD Subang, Suryaman mengatakan, mengenai PAW itu sah-sah saja, mengingat hak dari anggota DPRD Subang untuk menentukan pilihannya, selain karena meninggal dunia.
“Kebanyakan karena pindah partai, ataupun meninggal dunia,” paparnya.(ygo/ery)