Nama Kepala DP3A dan Plt Kepala Dinsos Karawang, yakni Ridwan Salam, bagi Imron sosok yang paling cocok menggantikan posisi Acep Jamhuri pada seleksi terbuka jabatan sekda Kabupaten Karawang.
“Tinggal kita periksa track recordnya, siapa yang punya prestasi, siapa yang jadi salah satu lulusan terbaik IPDN. Saya rasa Pak Ridwan Salam orangnya,” tukasnya.
Sebagai informasi jabatan sekda memang paling lama lima tahun kecuali jabatan tersebut diperpanjang lagi oleh kepala daerah sebagimana diatur dalam Pasal 117 ayat 2 UU ASN Tahun 2015.
Baca Juga:Pemdes Bojongjaya Bangun Jalan Cor Beton TPU DesaPolres Karawang Raih Juara 1 Lomba Layanan Call Center 110
Sementara untuk pejabat yang berkeinginan menjadi calon sekda sebelum mendaftar nantinya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya, sekurang-kurang minimal menduduki jabatan tinggi pratama selama dua tahun atau fungsional ahli madya dengan minimal sudah menjabat juga selama dua tahun. (use/ded)