Kepala Unit PPA Polres Subang, Aiptu Nenden Nur Fatimah mengungkap, di bulan Januari – Juni 2023 sebanyak 35 kasus pencabulan ditangani.
Dari puluhan kasus tersebut, kata dia, 29 diantaranya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Subang. Sedangkan, sisanya masih dalam tahap pemberkasan.
“35 kasus yang kami tangani di bulan Januari – Juni 2023 ini,” jelasnya.
Nenden mengatakan, mengenai rentang usia, para pelaku kebanyakan berusia 30-50 an, sedangkan korban di bawah umur 17 tahun.
Baca Juga:Terpilih Secara Aklamasi, Surya Hadi Canangkan Inovasi Digital STAI MuttaqienTedy Rusmawan Tawarkan Tiga Solusi Atasi Macet Gedebage yang Jadi Sorotan Publik
Dijelaskannya, para pelaku biasanya berhubungan dekat dengan korban. Apakah itu keluarga, saudara, kerabat hingga teman.
Untuk meminimalisir tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihak Unit PPA Polres Subang terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang, Dra. Nunung Suryani mengatakan, kekerasan terhadap anak harus dicegah dengan memberikan pemahaman terhadap anak dan tidak terseret ke lingkungan yang tidak baik.
“Pola asuh anak juga berpengaruh terhadap tumbuh kembang, dan penggunaan gadget juga harus diawasi dengan baik,” katanya.(ygo/ery/ysp)