BANDUNG – Implementasi layanan pemerintah melalui platform digital dan elektronik sudah menjadi keharusan pada era sekarang, khususnya dalam proses transaksi keuangan agar lebih efisien dan transparan.
Hal tersebut yang kemudian mendorong Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) gencar melakukan upaya digitalisasi pajak. Terhitung sejak 2015, digitalisasi pajak mulai dilakukan Bapenda Jabar. Tujuannya tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan.
Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), upaya pendekatan kepada masyarakat mesti dilakukan secara bijak. Ini karena menurut data Bapenda Jabar, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat, hanya sekitar 10,6 juta yang aktif membayar pajak. Dari data itu bisa terlihat ada sekitar pendapatan pajak yang hilang dari 13 juta lebih kendaraan. Oleh karena itu Bapenda Jabar mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak.
Pajak sumbang PAD tinggi
Baca Juga:Tahun Ajaran Baru Dimulai, Kadisdik Kabupaten Subang Beri Pesan Kepada Guru dan SiswaToko Sepeda Rachel Bike Subang Menyediakan Beragam Jenis Sepeda dengan Harga Bersaing
Pada 2023, Jawa Barat memiliki target pendapatan daerah (PAD) senilai Rp 34 triliun. Dari nilai itu, pendapatan dari sektor pajak jadi penyumbang terbesar PAD. Adapun lima komponen pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar juga membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
Optimisme digitalisasi dalam meningkatkan pendapatan daerah juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menuturkan pihaknya terus meningkatkan pendapatan daerah dengan menyeimbangkan antara pragmatisme dan idealisme, kemudian melakukan digitalisasi. “Selama 5 tahun, Jawa Barat dengan going digital pendapatan daerah dari pajak kendaraan naik 3 kali lipatnya, dengan berbagai pintu-pintu digital. Kemudian kita harapkan PAD Jawa Barat porsinya sudah lebih besar untuk APBD yang menandakan fiskal kita ini sangat sehat,” katanya.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, tambah RK, Bapenda Jabar memiliki enam pilar digitalisasi pajak di Jabar, yaitu Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.