PURWAKARTA-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Apartemen Transit (Rusunawa) Cibatu Kabupaten Purwakarta, Rabu (18/7). Kedepannya, rusunawa ini akan ditempati buruh atau pekerja berpenghasilan rendah.
Pembangunan rusunawa ini, kata Ridwan Kamil, merupakan implementasi misi ketiga pemerintah provinsi Jawa Barat, dalam memujudkan visi Jawa Barat juara lahir batin.
Ridwan Kamil menyebut, saat ini Pemprov Jabar telah memiliki lima apartemen transit. Yakni, di Rancaekek dan Selokan Jeruk di Kabupaten Bandung. Batujajar Kecamatan KBB. Ujungberung Kita Bandung dan saat ini Apartemen transit Cibatu Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:McDonald’s Akan Hadir di Subang, Saat Ini Baru Proses Pembangunan GeraiBRI Pamanukan Memastikan Pencairan BPNT Melalui BRILink Tidak Dikenakan Biaya
Pembangunan rusunawa Cibatu Purwakarta, dilakukan sejak 2020 hingga 2021. “Anggaran pembunuhan gedung itu sendiri berasal dari pemerintah pusat melalui kementerian PUPR dengan nilai sebesar 16 miliar,” beber Ridwan Kamil.
Sedangkan anggaran pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) berasal dari anggaran belanja pemerintah Pemprov Jabar melalui dinas perumahan dan pemukiman tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan nilai sebesar Rp 4 miliar. “Adapun rencana PSU lanjutan pada tahun 2023 ini yaitu adalah sebesar Rp 1,7 miliar,” beber Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut, lokasi Rusunawa ditentukan kedekatan jarak antara kawasan industri atau tempat para buruh bekerja dengan rusunawa itu sendiri. “Sehingga ini bisa menguntungkan para buruh, karena untuk aktivitas sehari-hari tidak terbebani oleh biaya transportasi menuju tempat mereka bekerja,” jelas orang nomor satu di Jawa Barat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha mengatakan, rumah susun sewa (Rusunawa) atau yang lebih tepat disebut Apartemen Transit merupakan program unggulan di dinasnya.
“Disebut apartemen karena fasilitasnya memang setara apartemen. Ada dua kamar sekaligus sudah dilengkapi furniturnya,” kata Indra Maha.
Apartemen transit ini, sambungnya, diperuntukkan bagi buruh dan pegawai berpenghasilan rendah. “Adapun istilah transit, memang sewanya dibatasi selama dua periode. Di mana satu periodenya setara lima tahun,” ujarnya.
Dengan segala fasilitas dan kenyamanan tersebut, para penghuni cukup membayar Rp250 ribu saja per bulannya.
Baca Juga:523 Mahasiswa Universitas Subang Ikuti KKNM, Dukung Pembangunan Subang JawaraJelang Tahun Politik, Mahasiswa Ciamis Deklarasi Anti Hoaks
“Tapi, para penghuni Apartemen Transit ini juga diwajibkan menabung melalui program Gempita atau Gerakan Menabung Penghuni Apartemen Transit. Manfaatnya agar dua sampai tiga tahun ke depan sudah punya uang muka untuk membeli rumah,” ucapnya.