Polres Karawang Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan, Tersangka Dijerat Ancaman 15 Tahun Penjara

Polres Karawang Tangkap Tiga Pelaku Pembacokan, Tersangka Dijerat Ancaman 15 Tahun Penjara
DITANGKAP: Tiga orang pelaku pembacokan di Jatisari berhasil ditangkap polisi.
0 Komentar

KARAWANG-Polres Karawang membekuk tiga orang pria yang diduga melakukan pembacokan pada seorang remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Jatisari.

Kejanggalan terungkap saat diketahui bahwa dua dari tiga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, mengungkapkan detail penangkapan para pelaku yang melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan kematian remaja bernama Hendri (16), warga Borosole Desa/Kecamatan Jatisari, Karawang, diidentifikasi sebagai berinisial RPM (21), RP (16), dan LR (17).

Baca Juga:Kisruh PPDB Jabar, Ruhimat Turun Tangan Perjuangkan Siswa Agar Bisa SekolahKadisdikbud Subang Ajak Siswa dan Guru Semangat Hadapi Tahun Ajaran Baru

RPM, seorang tukang parkir, merupakan warga Dusun Bangsasuta, Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, Karawang.

Sedangkan pelaku RP adalah seorang pelajar yang tinggal di Dusun Cikalong, Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Karawang.

Sementara itu, pelaku LR merupakan pengangguran yang tinggal di Kampung Kalenraman Selatan, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Karawang.

“Semua pelaku memiliki peran dalam aksi ini. RPM melakukan penganiayaan dengan membawa senjata tajam, sedangkan RP turut membantu dalam penganiayaan. LR juga terlibat dalam aksi ini dengan membawa senjata tajam,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, para pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Motif dibalik kejadian ini adalah dendam akibat kelompok korban melempar batu kepada para pelaku, yang kemudian dilampiaskan dengan serangan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sukamaju II RT 001/003 Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Karawang.

“Korban, yang bernama HS dan berstatus pelajar, tinggal di Dusun Sukamaju I, Kecamatan Jatisari, Karawang,” jelas Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa ini bermula ketika korban dan dua temannya hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Mereka ternyata telah diikuti oleh para pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Dishub Subang Bakal Evaluasi Kinerja Koordinator ParkirCerita Orang Tua Antarkan Anak Masuk Sekolah di Hari Pertama, Rela Tinggalkan Kesibukan Demi Lihat Anak Belajar

“Saat berada di tempat kejadian perkara, ketika korban dan saksi hendak masuk ke gang, tiba-tiba para pelaku turun dari motor mereka dan langsung membacok korban berkali-kali dengan menggunakan celurit. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di tangan kiri dan luka terbuka di dada. Korban meninggal dunia saat akan dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih,” ujar Kasat Reskrim.

Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

0 Komentar