KARAWANG – Banyaknya persoalan sosial di Karawang, mengharuskan Pemkab Karawang membangun rumah multipanti.
Rumah Multipanti tersebut digunakan untuk penampungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Terlantar (OT), rencananya akan dibangun di Rusunawa atau bekas bangunan RSUD lama berlokasi di Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
“Ada satu tempat yang nantinya jadi rujukan atau penampungan yang akan dibangun rumah Multipanti di Rusunawa bekas gedung RSUD lama,” ujar Acep Jamhuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.
Baca Juga:Desa Cibuluh Tanjungsiang Menyajikan Kearipan Lokal dan Budaya yang MenarikKadinkes Subang Minta Masyarakat Perkuat Pencegahan DBD Dengan Cara PSN 3M Plus
Sekda Acep, menilai pembangunan rumah Multipanti akan lebih bermanfaat, penanganan akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karawang.
“Semuanya nanti kita bahas mengenai rencana rumah multipanti ini,” katanya.
Ia menambahkan, pembuatan multipanti ini untuk menjawab persoalan sosial yang ada di Karawang. Sebab selama ini tidak ada penampungan khusus untuknpermasalahan sosial. (use/ded)