Ridwan Kamil: Pekerja Habiskan 30 Persen Penghasilan untuk Transportasi

Ridwan Kamil: Pekerja Habiskan 30 Persen Penghasilan untuk Transportasi
NOTA KESEPAKATAN: Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Hunian Layak bagi Pekerja/Buruh di Provinsi Jawa Barat. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Hunian Layak bagi Pekerja/Buruh di Provinsi Jawa Barat.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sela peresmian Rusunawa atau Apartemen Transit Cibatu di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Selasa (18/7).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan visi Pemprov Jabar 2018 – 2023, yakni “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Baca Juga:Alokasi Dana dari BKUD Tahun 2022, Kali Cigadung dan Kalensema DinormalisasiKuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) Universitas Subang Dukung Program Subang Jawara

Dengan semangat kolaborasi ini, sambungnya, berbagai kendala pembangunan di Jawa Barat, khususnya terkait kewenangan dan ketersediaan anggaran, dapat dicarikan solusinya. “Kerja sama ini juga selaras dengan salah satu program strategis Pemprov Jabar yaitu “Buruh Juara”. Yang di antaranya adalah penyediaan hunian yang layak, dekat tempat kerja, dan terjangkau bagi perkerja di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Terlebih, kata Ridwan Kamil, berdasarkan data terungkap jika rata-rata pekerja menghabiskan 30 persen penghasilannya untuk biaya transportasi.

“Ini mahal sekali. Karenanya, keberadaan hunian yang layak, dekat tempat kerja, dan terjangkau bagi perkerja ini otomatis akan menekan pengeluaran bulanannya. Sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menyebutkan, konsep peningkatan kesejahteraan ada dua. Pertama, meningkatnya pendapatan, dan kedua, menekan atau mengurangi pengeluaran. “Konsep rusunawa atau apartemen transit untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini masuk pada poin kedua,” ucapnya.

Provinsi, lanjutnya, punya lahan, kemudian dengan adanya kerja sama ini lahan tersebut dimanfaatkan dengan optimal dan lebih produktif untuk kemaslahat masyarakat Jawa Barat.

Ridwan Kamil menambahkan, banyak program dari Pemprov Jabar untuk mendukung peningkatan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh di Jawa Barat. Di antaranya, Pemprov Jabar sebagai provinsi pionir yang mendaftarkan 13.235 tenaga honorer dan 150.500 pekerja rentan yang merupakan tenaga pendidik keagamaan dan pekerja informal lainnya, menjadi peserta BPJamsostek.

Dengan program ini Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan tertinggi bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Paritrana Award Tahun 2021 untuk pertama kalinya.

0 Komentar