Pentingnya memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas penawaran lowongan kerja ini, kata H. Adik, tidak lain guna mengantisipasi dan mencegah penawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan.
Namun demikian terlepas dari itu, kesadaran dari masyarakat adalah hal yang utama. Terutama untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi.
“Perlu dicek dan diverivikasi terlebih dahulu kebenarannya, dan yang paling penting perlu adanya orang yang bisa diajak sharing terkait hal-hal semacam itu. Bisa diskusi dengan teman, orangtua, atau keluarga, sehingga bisa mengurangi dan mengetahui bila terjadi sesuatu,” tutupnya.
Baca Juga:Berdiri Sejak 2015, Farina Beauty Clinic Subang Sukses Layani Masyarakat Selama Delapan TahunData Indeks Kapasitas Fiskal Daerah Subang Sangat Rendah di Bawah 15,97 Persen
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat tak mengetahui informasi tersebut. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Ruhimat belum bisa berkomentar terkait adanya kasus tersebut. Pasalnya, dirinya tak mengetahui jika salah satu warganya menjadi korban TPPO di Timur Tengah (Irak).
“TPPO? Waduh, belum bisa komentar saya, saya belum ketemu Kadisnakers, saya belum bisa komentar mohon maaf ya,” ungkap Bupati Ruhimat saat ditemui di acara Refkelsi 5 Tahun Jimat-Akur di Kecamatan Pamanukan.(cdp/ysp)