Setiap 1 persen kenaikan laju pertumbuhan ekonomi berpotensi mengurangi jumlah penduduk miskin sebesar 527 jiwa dan mengurangi jumlah pengangguran sebesar 1.539 jiwa. Dan, setiap 1 persen kenaikan nilai inflasi berpotensi menambah jumlah penduduk miskin sebesar 2.229 jiwa dan menambah jumlah pengangguran sebesar 331 jiwa.
Sebagai wilayah industri dengan sekitar 58 persen struktur perekonomian didominasi oleh sektor industri pengolahan, laju pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi Kabupaten Purwakarta pun didominasi oleh laju pertumbuhan ekonomi dan nilai inflasi di sektor industri pengolahan.
Data terakhir menunjukkan terdapat 1.417 perusahaan industri di wilayah Kabupaten Purwakarta, terdiri dari 253 perusahaan industri besar, 49 perusahaan industri menengah dan 1.115 perusahaan industri kecil. Sehingga wajar apabila perkembangan perekonomian Kabupaten Purwakarta bergantung pada sektor industri.
Baca Juga:Anggota DPRD Subang Ajak Semua Pihak Atasi Human TraffickingBerdiri Sejak 2015, Farina Beauty Clinic Subang Sukses Layani Masyarakat Selama Delapan Tahun
Hasil analisis multiregresi menunjukkan bahwa sekitar 92 persen bagian dari laju pertumbuhan ekonomi dan 71 persen bagian dari nilai inflasi di Kabupaten Purwakarta ditentukan oleh besarnya nilai realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) dan nilai realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Secara khusus PMA lebih berpeluang dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, sekalipun hanya hanya memiliki porsi ±1/3 atau sekitar 33 persen peranan dalam pengurangan nilai inflasi dibandingkan dengan PMDN.
Apabila PMA lebih dominan, maka peningkatan PMA sebesar Rp1 triliun berpeluang meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,18 persen. Kondisi ini berpeluang menambah jumlah pekerjaan bagi 277 jiwa dan mengangkat 95 jiwa dari kondisi kemiskinan.
Jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan, dari 71.860 jiwa atau 7.56 persen dari jumlah penduduk di tahun 2019 menjadi 80.170 jiwa atau 8.03 persen dari jumlah penduduk di tahun 2020.
Jumlah pengangguran mengalami peningkatan, dari 43.424 jiwa atau 4.57 persen dari jumlah penduduk di tahun 2019 menjadi 47.885 jiwa atau 4.80 persen dari jumlah penduduk di tahun 2020.
Peningkatan nilai investasi berpotensi meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan mengurangi nilai inflasi, yang dapat memicu pembukaan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan pendapatan serta taraf hidup masyarakat. Sehingga, mengurangi jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Dengan melakukan berbagai upaya kebijakan dalam mempermudah masuknya penanam modal PMA dan PMDN dalam koridor perundangundangan yang berlaku, diharapkan peningkatan nilai investasi PMA dan PMDN akan dapat berperan secara signifikan di dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta.