KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengusulkan 2.017 formasi untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023.
Sebanyak 2.017 formasi tersebut terdiri dari 1.082 formasi guru, 546 tenaga kesehatan dan 389 teknis.
“Tahun ini, kita usulkan 2.017 formasi. Kemarin kita konsul ke Kemenpan bahwa nanti formasi akan ditetapkan di akhir Juli,” ujarnya.
Nendi meyakini usulan tersebut tak akan direvisi pemerintah pusat. Sebab usulan kuota PPPK disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Baca Juga:Warga Banceuy Konsisten Lestarikan Ruwatan BumiFPMI Akan Lapor ke Polres Subang Agar Segera Pulangkan Rumsari Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
“Kita yakin biasanya usulan akan di-ACC. Beda dengan CPNS karena kan itu bergantung ke pusat. Terus terkait juklak-juknis seleksi nanti seperti apa, kita persiapkan dulu, paling sekitar Agustus-September mulai diumumkan seleksinya,” jelasnya.
Kemudian terkait 88 guru kategori P1 yang belum menerima SK karena batal penempatan, Nendi menegaskan, mereka sudah pasti diprioritaskan agar tak perlu mengikuti tes lagi.
Kendati demikian, Nendi mengingatkan kepada para guru P1 agar berhati-hati jika ada pihak yang mengaku akan memperjuangkan mereka untuk lulus dan diangkat PPPK 2023.
“P1 itu ya harus tertuntaskan. Jadi hati-hati terhadap oknum jika ada yang mengaku-ngaku memperjuangkan, karena mereka itu memang sudah pasti lulus. Tapi seperti apa juklak-juknisnya kita belum tahu. Intinya Kemenpan menjamin mereka diprioritaskan,” tandasnya.(use/ery)