Labirin dalam Dunia Pendidikan

Labirin dalam Dunia Pendidikan
0 Komentar

Oleh Anwar Shidiq Santoso, S.Pd.,M.Pd

Tulisan ini merupakan kegelisahan serta upaya penulis untuk menemukan celah sekecil apapun untuk keluar dari situasi atau jalan buntu dalam dunia pendidikan. Kita menyadari bersama bahwa pada saat ini pendidikan di Indonesia mengalami suatu kondisi yang mati suri. Harus ada sebuah upaya terencana serta tepat sasaran agar dapat memberikan efek kejut sehingga dapat membangunkan kita dari sebuah mimpi yang panjang dan kembali tersadar untuk kembali pada realita. Mas Menteri Nadiem Makarim dalam Raker dengan Komisi X DPR RI secara daring Rabu, 25 Januari 2023 yang dikutip melalui laman https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/aNrxlwak-skor-pisa-indonesia-nadiem-jangan-ekspektasi-tinggi menyatakan bahwa skor PISA Indonesia masih rendah.

Nadiem menuturkan bahwa berdasarkan “hasil survei PISA 2018 menempatkan Indonesia di urutan ke 74 alias peringkat keenam dari bawah. Kemampuan membaca siswa Indonesia di skor 371 berada di posisi 74, kemampuan Matematika mendapat 379 berada di posisi 73, dan kemampuan sains dengan skor 396 berada di posisi 71,” pungkasnya. Skor PISA ini merupakan salah satu indikator pencapaian pembelajaran yang mencatat kemampuan peserta didik dalam literasi dan matematika. Skor PISA dapat menunjukan korelasi antara kualitas pendidikan serta hasil dari pendidikan di Indonesia.

Pendidikan sudah seharusnya memberikan semua jawaban dari berbagai akar permasalahan yang dihadapi oleh suatu bangsa atau negara. Namun, kenyataannya akar-akar masalah yang terjadi di Indonesia malah makin bercabang serta sulit untuk diuraikan. Opini subjektif dari penulis memandang bahwa pendidikan di Indonesia terjadi sebuah tarik menarik antar berbagai kepentingan sehingga pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia tidak sejalan dengan amanat UUD 1945 yang secara konstitusi mengisyaratkan bahwa pendidikan sudah seharusnya dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga:Memaknai Tahun Baru Hijriyah 1445 HPenduduk Miskin di Purwakarta Bertambah, Program PKH Jadi Solusi Atasi Kemiskinan

Pendidikan dijadikan sebuah komoditas yang dapat menghasilkan keuntungan pribadi sehingga muncul istilah transaksional dalam dunia pendidikan. Cita-Cita ideal dalam Undang-Undang N0. 20 Tahun 2003 hanya menjadi sebuah harapan dari sebuah kenyataan yang kontradiktif. Kembali ke judul artikel ini “Labirin Dalam Dunia Pendidikan”, meskipun hampir tanpa jalan keluar atau buntu bukan berarti situasi tersebut tidak dapat dicarikan penyelesaiannya. Sebuah pemikiran serta langkah bijak yang penulis akan uraikan ini merupakan harapan dari sebuah optimisme serta semangat sebagai seorang pendidik. Untuk dapat keluar dari labirin ini maka: (1) semua pelaksanaan dijajaran struktural maupun fungsional harus memahami serta melaksanakan kerangka yang berisi Tujuan Pendidikan Nasional; (2) bekerja sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan; (3) melaksanakan prinsip pembelajaran dan melakukan asesmen; (4) kontekstual; (5) berbasis kearifan lokal; (6) melibatkan berbagai pemangku kepentingan; serta (7) menerapkan Total Quality Management.

0 Komentar